Ditolak DKPP, Ummi Wahyuni Resmi Ajukan Banding Administratif ke Presiden RI 

DKPP seharusnya bisa membaca dan memahami dengan baik isi Putusan MK tersebut sebelum memberikan jawaban terhadap keberatan yang diajukannya itu agar tidak keliru dalam mendalilkan jawaban,” ujarnya

Ia berharap agar Presiden dapat memeriksa ulang Putusan DKPP dan bukti-bukti yang kami ajukan secara komprehensif di tahap banding administratif.

BACA JUGA :  Denise Cari Teman Diskusi Bergaji Rp15 Juta

“Tentu kami sangat berharap kepada Presiden agar banding administratif yang kami ajukan ini dipertimbangkan dan dapat dikabulkan,” kata dia

Ia menegaskan, jika banding administratif juga tolak, maka pihaknya akan berupaya kembali melakukan gugatan di PTUN, Jakarta

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Tegaskan Peran Camat sebagai Motor Pembangunan Kabupaten Bogor

“Bila banding administratif ini juga tidak dikabulkan, kami akan melakukan upaya hukum berikutnya,” tegas dia. ***

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================