45 Ribu Warga Jakarta Migrasi ke Kabupaten Bogor Akibat Penonaktifan NIK

Kadis Disdukcapil Kabupaten Bogor
Kadis Disdukcapil Kabupaten Bogor, Hadijana

BOGORTODAY.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor mencatat sebanyak 45 ribu warga Jakarta telah melakukan migrasi ke Kabupaten Bogor akibat penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Hadijana, mengungkapkan bahwa dari total angka tersebut, sekitar 30 ribu orang di antaranya sudah termasuk dalam kategori wajib memiliki KTP Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Perkuat Hutan Kota, 45 Ribu Pohon Sudah Menghijaukan 40 Kecamatan

“Data terakhir menunjukkan untuk Kabupaten Bogor itu kurang lebih 45 ribu penduduk, dan yang sudah wajib KTP sekitar 30 ribu,” ujar Hadijana, Selasa (7/1/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa Kabupaten Bogor menjadi daerah dengan jumlah perpindahan penduduk dari Jakarta tertinggi di kawasan Bodetabek.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================