
Ketua Panja BPIH Haji 2025 Abdul Wachid menambahkan bahwa tidak ada perubahan mendasar dari hasil persetujuan Panja BPIH Haji 2025.
“Komposisi BPIH tahun 1446/2025 terdiri dari biaya yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp33.978.508,01 atau sebesar 38 persen dari rata-rata BPIH 2025,” ujar Abdul.
Kurs dan Alokasi Anggaran
Abdul juga mengungkapkan bahwa pemerintah dan DPR sepakat untuk menggunakan kurs mata uang rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (USD) sebesar 16.000 dan Saudi Arabia Riyal (SAR) 4.266,67.
Anggaran yang dialokasikan untuk BPIH 2025 ini mencakup beberapa komponen, antara lain pembiayaan penerbangan, biaya akomodasi jemaah di Mekkah dan Madinah, serta biaya hidup selama berada di tanah suci.
Dengan adanya penurunan biaya haji dan efisiensi yang dilakukan dalam berbagai aspek, diharapkan jemaah dapat merasakan manfaat dari penyelenggaraan haji yang lebih terjangkau namun tetap berkualitas.
Keputusan ini juga bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keberlanjutan program haji Indonesia ke depan.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















