Pagar Laut Misterius Sepanjang 30 Kilometer Mengganggu Nelayan di Pesisir Tangerang

Tercatat ada sekitar 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya yang beraktivitas di sekitar wilayah tersebut.

Sementara itu, Direktur Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Suharyanto, juga memberikan perhatian terhadap masalah ini, namun ia menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui siapa yang membangun pagar tersebut.

Suharyanto menjelaskan bahwa Ombudsman sedang melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai hal ini.

BACA JUGA :  Disdik Kabupaten Bogor Siapkan Beasiswa untuk 17.000 Siswa Kurang Mampu

Ketika ditanya apakah pagar tersebut terkait dengan proyek reklamasi, Suharyanto menyatakan bahwa meskipun reklamasi memerlukan izin yang jelas, pihaknya tidak tahu menahu terkait ruang laut tersebut.

“Dalam proses perizinan ruang laut, harus ada persyaratan ekologi yang harus dipenuhi dengan ketat,” tegasnya.

Keberadaan pagar misterius ini jelas menjadi masalah bagi masyarakat pesisir, terutama bagi mereka yang bergantung pada hasil laut untuk mencari nafkah.

BACA JUGA :  Fenomena Alam dalam Al-Qur'an dan Keterkaitannya dengan Sains Modern

Sehingga, penyelidikan lebih lanjut sangat diharapkan agar pemilik dan tujuan pembangunan pagar ini dapat segera terungkap.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================