BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengklaim bahwa seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya telah terbebas dari praktik Buang Air Besar (BAB) sembarangan, termasuk di sungai.
Hal ini dinyatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatmika, dalam konferensi pers, Kamis (9/1/2025).
Menurut Ajat, Kabupaten Bogor sudah mencapai tahap deklarasi 100 persen desa dan kelurahan bebas BAB sembarangan.
“Saat ini, pada 2024, sudah 100 persen desa dan kelurahan mendeklarasikan diri. Tahapan berikutnya adalah verifikasi dari Dinas Kesehatan Jawa Barat,” ujarnya.
Ajat juga optimis bahwa Kabupaten Bogor dapat menyandang predikat
“Alhamdulillah sekarang sudah nol di Kabupaten Bogor. Jika verifikasi berjalan lancar, tanggal 15 Januari nanti Kabupaten Bogor akan dinyatakan sebagai Kabupaten Sehat atau Kota Sehat,” Tambah Ajat.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















