
Terlepas dari suara pro dan kontra libur sekolah selama bulan puasa ramadan, adalah bijaksana jika kita tetap mempertahankan aturan yang sudah ada, hanya dievaluasi dan diperbaiki lagi, agar Proses Belajar Mengajar (PBM) dan pelaksanaan Pesantren Klat (Sanlat) lebih mengena dan berhasil dari tahun-tahun sebelumnya.
Adapun aturan ramadan selama ini untuk anak sekolah adalah sebagai berikut:
Libur 3 hari di awal puasa ramadan, ini baik dan boleh dipertahankan agar anak terkondisi dengan baik (tidak kaget) saat melaksanakan PBM tapi dalam kondisi menjalankan ibadah puasa ramadan.
Pelaksanaan Sanlat agar lebih menarik, menantang, bermanfaat, dan murid dilatih untuk menerapkan ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-hari selama bulan ramadan. Bukan seperti sekarang sanlat dan tugas selama ramadan, misal minta tanda tangan kepada imam atau khotib shalat terawih,
Akan lebih baik, murid langsung praktik agama, misal murid dilibatkan membantu pendistribusian zakat fitrah, menjadi muadzin di masjid atau musholla, membantu buka puasa bersama DKM masjid, ikut takbiran di masjid, membantu panitia Hari Raya Idul Fitri, menjadi panitia halal bihalal di lingkungannya.
InsyaAllah dengan sanlat dan PBM diisi seperti di atas akan mendapat berkah, Aamiin. Jayalah Indonesiaku.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















