KPUD Bogor Siap Tetapkan Bupati Terpilih Usai Sidang MK

KPUD Kabupaten Bogor Siap Tetapkan Bupati Bogor Terpilih
Ketua KPUD Kabupaten Bogor, M. Adi Kurnia. Rifki/bogortoday

BOGORTODAY.COM – Proses penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor terpilih, Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi (Jaro Ade), masih harus menunggu keputusan akhir dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor belum dapat menetapkan pasangan tersebut hingga sengketa hasil Pilkada selesai disidangkan.

Ketua KPUD Kabupaten Bogor, M. Adi Kurnia, menegaskan pihaknya bersikap hati-hati dalam menentukan waktu penetapan. Keputusan ini akan diambil setelah putusan sidang sengketa lanjutan di MK pada Jumat, 17 Januari 2025.

BACA JUGA :  Perdana, Peringatan HJB ke-544 Digelar di Citalahab Malasari

“Apabila di sidang kedua sudah ada putusan pencabutan gugatan yang diterima MK, maka MK akan mengirimkan surat resmi kepada KPU RI. Setelah itu, kami akan langsung menindaklanjuti surat tersebut untuk melakukan penetapan pasangan calon terpilih,” ujar Adi Kurnia saat ditemui pada Rabu (15/1/2025).

Sengketa hasil Pilkada Kabupaten Bogor bermula dari gugatan yang diajukan pasangan calon nomor urut dua. Namun, dalam sidang kedua, muncul dinamika baru ketika pasangan tersebut mengajukan permohonan pencabutan gugatan. Kehadiran salah satu calon, Kang Mus, bersama tim kuasa hukumnya di sidang menjadi perhatian penting.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Ajak Penggiat Lingkungan Perkuat Kolaborasi Wujudkan Kabupaten Hijau Berkelanjutan

Menurut Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bogor, Adi Saputro, meski pencabutan gugatan telah diajukan, hakim MK masih mempertanyakan keabsahan permohonan tersebut.

“Kang Mus dan kuasa hukumnya sudah mengajukan permohonan pencabutan perkara nomor 179. Namun, hakim masih ragu karena pencabutan tersebut dinilai terlalu reaktif dan belum sepenuhnya jelas,” jelas Adi Saputro.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================