BOGORTODAY. COM – Sorotan tajam dialamatkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Jawa Barat terkait minimnya transparansi kinerja.
Pengamat kebijakan publik sekaligus pendiri Lembaga Survei (LS) Vinus, Yusfitriadi, mendesak DPRD untuk lebih terbuka, terutama dalam menyampaikan rencana kerja dan laporan akhir kegiatan.
Dalam keterangannya, Yusfitriadi menyoroti kondisi website resmi DPRD Kabupaten Bogor yang tidak aktif dan kosong dari informasi. Yus, menilai kondisi ini menjadi indikasi lemahnya komitmen DPRD dalam menyajikan informasi kepada masyarakat.
“Webnya DPRD itu blank, kosong. Artinya publik benar-benar tidak tahu apakah kekosongan itu karena kelalaian atau memang tidak ada niat baik untuk terbuka,” ujar Yusfitriadi, Rabu (15/1/2025).
Hak Publik yang Terabaikan
Menurut Yusfitriadi, keterbukaan informasi merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh lembaga legislatif. Masyarakat berhak mengetahui dan menilai kinerja para wakilnya di DPRD, termasuk perkembangan program kerja serta capaian yang telah diraih.
“Rakyat perlu tahu dan menilai kerja DPRD. Kalau ada rencana kerja yang jelas dan hasil nyata, tentu kita apresiasi. Namun, jika tidak ada bukti kerja, maka perlu dipertanyakan,” tegasnya.
Transparansi ini, lanjut Yusfitriadi, bukan sekadar formalitas, melainkan amanat dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Potensi Pelanggaran Hukum
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















