BOGORTODAY.COM – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 02 Cileungsi memicu sorotan tajam dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Komisi IV, Ridwan Muhibi. Ia menilai praktik tersebut telah mencoreng tujuan mulia program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi pemerintah pusat.
Dugaan pungli di SMAN 02 Cileungsi mencuat setelah terungkap bahwa pihak sekolah meminta iuran dari siswa dan wali murid untuk kebutuhan internal, seperti makan siang guru dan pembelian pendingin ruangan (AC). Ridwan dengan tegas menyatakan bahwa segala bentuk pungutan tanpa dasar hukum yang jelas adalah pelanggaran dan tidak dapat ditoleransi.
“Apapun alasannya, jika itu merugikan wali murid dan siswa, sekolah tidak dibolehkan untuk melakukan pungutan, apalagi pungutan itu tidak ada aturannya dari pemerintah,” tegas Ridwan saat diwawancarai, Kamis (16/1/2025).
Dampak Pungli pada Program Makan Bergizi Gratis
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan pemerintah bertujuan meningkatkan gizi dan kesehatan siswa di sekolah.
Namun, praktik pungli di SMAN 02 Cileungsi dinilai mencoreng citra positif program ini. Ridwan menilai bahwa kebijakan pemerintah pusat seharusnya menjadi solusi, bukan malah dibebani dengan pungutan tambahan yang memberatkan wali murid.
“Presiden kita sudah baik memberikan program MBG bagi siswa. Jangan dicemari oleh hal seperti ini. Maksimalkan anggaran BOS atau anggaran lainnya dari pemerintah untuk makan para guru, jangan membebani wali murid,” jelasnya.
Menurut Ridwan, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan pemerintah seharusnya cukup untuk mendukung operasional sekolah. Dengan demikian, ia mengimbau agar sekolah tidak mencari celah dengan membebani wali murid melalui pungutan yang tidak sah.
Sorotan terhadap Pengawasan Pendidikan di Tingkat SMA
Kasus pungli ini juga membuka diskusi lebih luas mengenai sistem pengawasan sekolah tingkat SMA di Jawa Barat. Sejak pengelolaan SMA dialihkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pengawasan dianggap kurang optimal. Ridwan menilai lemahnya pengawasan menjadi celah bagi sekolah-sekolah untuk melakukan praktik yang merugikan masyarakat.
“Ini kebanyakan di SMA, jadi jangan sampai karena pengawasan kurang, akhirnya malah banyak sekolah yang memanfaatkan minimnya pengawasan itu,” kritiknya.
Ridwan menyarankan agar pengawasan terhadap sekolah tingkat SMA dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor. Menurutnya, jika pengawasan berada di tingkat kabupaten, DPRD dan pemerintah daerah akan lebih mudah mengontrol dan mencegah praktik-praktik yang merugikan tersebut.
“Kalau dikembalikan ke Kabupaten kan kita enak mengawasinya. Ini harus segera ada terobosan agar sekolah tingkat SMA ini bisa dikelola kembali oleh Kabupaten,” ujarnya.
Tuntutan Perbaikan dan Transparansi
Kasus ini menjadi sorotan penting bagi dunia pendidikan di Kabupaten Bogor. Ridwan mendesak agar pihak sekolah transparan dalam mengelola dana dan lebih memaksimalkan anggaran yang sudah tersedia. Ia juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperketat pengawasan dan segera mengevaluasi pengelolaan sekolah menengah atas.
Di sisi lain, kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Kesejahteraan guru dan kelancaran operasional sekolah harus diupayakan tanpa membebani siswa dan orang tua melalui pungutan liar. ***
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















