
Menurut Sastra, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor harus segera merancang sistem operasional yang matang, termasuk kesiapan armada, jalur trayek, serta strategi perawatan kendaraan.
Lebih lanjut, Sastra mengusulkan agar pengelolaan bus ini tidak sepenuhnya ditangani oleh pemerintah, melainkan bisa melibatkan perusahaan swasta di Kabupaten Bogor.
“Ini bisa dikelola perusahaan-perusahaan profesional dengan harga yang terjangkau. Karena menjaga dan merawatnya itu yang sulit,” katanya.
Di balik peluang besar mengurangi kemacetan dan meningkatkan layanan transportasi publik, terdapat risiko besar jika program ini tidak diiringi dengan perencanaan matang.
Jika pengelolaan bus tidak efektif, bukan tidak mungkin bus-bus tersebut hanya menjadi aset mangkrak yang tidak memberi manfaat bagi masyarakat.
Di sisi lain, keterlibatan pihak swasta dalam pengelolaan transportasi publik diharapkan dapat membawa efisiensi dan profesionalisme. Namun, Pemda perlu mempertimbangkan regulasi dan pengawasan yang ketat agar pelayanan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.
Menunggu Tindak Lanjut Pemda
Kini, bola panas berada di tangan Pemda Kabupaten Bogor dan Dishub untuk merancang strategi yang tepat dalam mengoperasikan bus hibah tersebut. Kajian mendalam dan kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi kunci agar program ini dapat berjalan sesuai harapan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Apakah rencana hibah bus ini akan menjadi solusi kemacetan di Puncak atau justru menjadi beban baru bagi Pemda?. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















