BOGORTODAY.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax.
Melalui akun Instagram resmi @ditjenpajakri, DJP menegaskan bahwa mereka tidak pernah meminta wajib pajak untuk melakukan verifikasi data terkait Coretax melalui telepon, WhatsApp, atau meminta untuk mengunduh file dengan format APK.
Penipuan yang Beredar
Sejak diluncurkannya Coretax pada 1 Januari 2025, banyak keluhan dari masyarakat terkait kesulitan mengakses sistem ini. Namun, sayangnya, kondisi ini dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.
Modus yang digunakan berupa permintaan verifikasi data dengan menghubungi wajib pajak melalui telepon atau WhatsApp, serta meminta untuk mengunduh aplikasi dengan format APK.
Hati-hati, Ini yang Harus Diketahui
DJP mengingatkan, jika Anda mendapatkan pesan yang mengatasnamakan DJP atau Coretax, yang meminta Anda melakukan verifikasi data atau mengunduh file dari sumber yang tidak jelas, itu adalah penipuan. DJP tidak pernah meminta wajib pajak untuk melakukan verifikasi melalui jalur pribadi tersebut.
“Waspada penipuan mengatasnamakan Coretax DJP. DJP tidak pernah melakukan verifikasi data melalui telepon, WhatsApp atau meminta mengunduh file dengan format APK,” ujar DJP dalam unggahannya.
Cara Melakukan Perubahan Data Secara Mandiri
Untuk mengubah data terkait Coretax, wajib pajak dapat melakukannya secara mandiri melalui sistem Coretax DJP.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















