
Dirinya juga meminta, agar masyarakat ikut berperan aktif dalam pembangunan pesantren di Kabupaten Bogor. Sebab kata dia, bahwa pesantren Kabupaten Bogor terbagi menjadi dua model, yakni tradisional dan modern.
Dijelaskannya, Bahwa Perda Pesantren diharapkan dapat mencakup semua pesantren di Kabupaten Bogor, sehingga ke depan pesantren-pesantren tersebut dapat berkembang dan melahirkan generasi yang tangguh.
“Bisa melahirkan penerus bangsa yang bisa mempersiapkan Indonesia kedepan jadi Indonesia Emas,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, mereka tak hanya sosialisasi perda mengenai fasilitas penyelenggaraan pesantren, tetapi pihaknya juga melakukan sosialisasi perda mengenai penyelenggaran pendidikan anak usia dini.
Dirinya berpendapat, bahwa perda tersebut juga tak kalah penting untuk melahirkan generasi bangsa yang taat pada agama dan negara.
“Jadi, perda ini bertujuan untuk melahirkan generasi-generasi yang taat kepada agama, pada negara dan mampu bersaing secara sepiritual dan mental kedepanya. Agar melahirkan generasi-generasi yang mampu bertarung kedepanya,” pungkasnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















