Kasus Pembunuhan Satpam di Bogor Terpecahkan, Polisi Tetapkan Anak Majikan jadi Tersangka

Ilustrasi pembunuhan

BOGORTODAY.COM – Polresta Bogor Kota telah menetapkan A, anak dari majikan korban, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap satpam di sebuah Rental Mobil di Jalan Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan.

Penetapan ini dilakukan setelah penyidik Polresta Bogor Kota melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi menjelaskan penetapan tersangka dilakukan atas dasar barang bukti yang ditemukan.

BACA JUGA :  Beasiswa Kemenpora-LPDP 2026 Tahap 2 Resmi Dibuka, Atlet dan Pelaku Olahraga Berpeluang Kuliah S2-S3 Gratis

“Tersangka ini adalah majikan dari korban berinisial A. Kami telah melakukan otopsi dan saat ini tersangka telah kami tetapkan melalui proses gelar perkara,” ujar AKP Aji, pada Sabtu (18/1/2024)

AKP Aji mengatakan, dalam hasil penyidikan bahwa motif pembunuhan tersebut adalah karena tersangka merasa sakit hati dengan korban.

“Korban sering melaporkan tersangka yang kerap pulang malam kepada orang tuanya,” katanya.

BACA JUGA :  Lift Hotel di Sukaraja Macet, Dua Perempuan Terjebak

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat pukul 02.30 WIB dini hari. Seorang saksi, W, mendengar suara mencurigakan dan melihat darah.

Kemudian saksi memastikan dan saat itu tersangka berusaha naik ke lantai dua. Ketika itu sempat terjadi pergumulan antara saksi dan tersangka.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================