Kasus Pembunuhan Satpam di Bogor Terpecahkan, Polisi Tetapkan Anak Majikan jadi Tersangka

“Untuk mengalihkan perhatian, saksi memecahkan kaca dan membuat keributan yang akhirnya membuat tersangka masuk ke dalam rumah. Saksi kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek terdekat,” ungkapnya.

Dikatakan AakP Aji, korban diduga sempat melawan tersangka sebelum akhirnya ditemukan tergeletak bersimbah darah.

BACA JUGA :  Telan Anggaran Rp5,5 Miliar, Perbaikan Tebing Longsor Kebon Pedes Mulai Digarap Siang Malam

“Ada perkelahian antara tangan kosong dan senjata tajam,” jelasnya.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang digunakan oleh tersangka.

“Kita sudah dapatkan tadi dini hari berupa sajam dan alat bukti lainnya,” terangnya.

BACA JUGA :  Rotasi Mutasi Pejabat, Wabup Bogor Minta Profesionalitas dan Integritas

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau Whatsapp Channel

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================