
Selama libur, peserta didik diharapkan melakukan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk mempererat persaudaraan.
4. Kembali Belajar Setelah Idulfitri
• Tanggal: 9 April 2025.
Sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan akan melanjutkan pembelajaran normal.
Peran Orang Tua, Sekolah dan Pemerintah
Surat edaran tersebut juga menjelaskan tanggung jawab masing-masing pihak dalam memfasilitasi pembelajaran selama bulan Ramadan.
1. Peran Orang Tua/Wali:
• Membimbing anak dalam melaksanakan ibadah selama Ramadan.
• Memantau kegiatan belajar mandiri peserta didik di rumah.
2. Peran Pemerintah Daerah:
• Menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama Ramadan.
• Menyelaraskan jadwal kegiatan di sekolah sesuai dengan kebijakan daerah.
3. Peran Kementerian Agama:
• Menyusun rencana pembelajaran Ramadan untuk madrasah dan satuan pendidikan keagamaan.
• Mengatur jadwal pembelajaran agar sesuai dengan kalender Ramadan.
Surat edaran ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembelajaran selama bulan Ramadan bermakna dan berdampak. Kegiatan tambahan seperti pesantren kilat dan bimbingan rohani dirancang untuk membentuk karakter religius, moral, dan sosial para siswa.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















