
BOGORTODAY.COM – Jadwal pelantikan Wali Kota Bogor terpilih Dedie Rachim dan Wakilnya Jenal Mutaqin kini semakin jelas.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengeluarkan keputusan untuk menggelar pelantikan pada 6 Februari 2025 mendatang, termasuk Wali Kota Bogor terpilih Dedie Rachim dan wakilnya Jenal Mutaqin.
Keputusan lewat rapat dengar pendapat bersama Kemendagri, KPU, dan Bawaslu ini berlaku untuk kepala daerah yang tidak memiliki perkara gugatan di Mahkamah Konsitusi. Salah satunya Wali Kota Bogor Dedie Rachim dan wakilnya Jenal Mutaqin.
Ketua KPU Kota Bogor M. Habibi Zainal Arifin mengatakan hal serupa. Dirinya telah mendapatkan edaran DPR-RI dan pemerintah soal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2025.
“Pelantikan kepala daerah yang tidak ada sengketa PHP di MK-RI adalah tanggal 6 Februari 2025,” katanya.
Dia menyebut proses menuju pelantikan ini akan menjadi ranah dari Kemendagri. Tugas mereka telah selesai usai menetapkan wali kota terpilih dan wakil wali kota terpilih beberapa waktu lalu.
“Itu ranahnya pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri. KPU hanya menetapkan dan mengusulkan kepada DPRD, DPRD sudah diparipurnakan dan diusulkan melalui Kementerian,” jelasnya.
Dia sendiri berharap Dedie-Jenal bisa menjadi pemimpin yang baik dan amanah. Membawa Kota Bogor lebih baik dari yang sudah baik.
“Menjadikan masyarakat sejahtera dan apa yang menjadi harapan masyarakat itu bisa diakomodir,” pungkasnya. ***
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















