
BOGORTODAY.COM – Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor kembali melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor terkait Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pada Kamis (23/1/2025) di RM. Bumi Aki Bogor, Jalan Raya Pajajaran.
Direktur Utama Perumda PPJ, Jenal Abidin mengungkapkan sangat berterimakasih atas kerjasama yang terus terjalin antara Perumda PPJ dan Kejari Kota Bogor dan untuk sinergi dan kerjasama lebih lanjut dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Support dari ibu Kajari memotivasi kami untuk mewujudkan visi pasar ke depan, menjadikan perumda pasar yang sehat, modern dan profesional. Dengan nilai nilai yang akan kami bawa di 2025 sd 2029, menjadi Pasar BERES ( Berintrgritas, Efisien, Responsif, Empati dan Sustainable),” ungkap Jenal.
“Alhamdulillah kami sudah punya rencana bisnis baru, program revitalisasi pasar, rencana kerja anggaran 2025, ini semua akan berjalan dengan dukungan dewan pengawas, pegawai, dan semua stakeholder pasar,” tambahnya.
Sementara, Kajari Kota Bogor, Meilinda mengatakan bahwa dengan berlanjutnya perpanjangan MoU ini, kami dari Kejaksaan Negeri Kota Bogor siap mendampingi Perumda Pasar Pakuan Jaya dalam permasalahan hukum di pasar, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Saya rasa ini salah satu usaha yang cerdas dari Perumda Pasar Pakuan Jaya,” kata Meilinda.
Tentu saja, kami sudah menjadi satu tim dan kami sangat menyambut baik nota kesepahaman ini. “Saya berharap ke depannya kami dapat membantu Perumda Pasar Pakuan Jaya dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ujar Meilinda.
Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Meilinda, SH., MH., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Agnes Renitha Butar – Butar, S.H., M.H., Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Berta Camelia, S.H., M.H. beserta jajarannya.
Hadir langsung Ketua Dewan Pengawas Perumda PPJ, Gatut Susanta, M.M., Anggota Dewan Pengawas Sapta Bela Alfaraby, S.E., Direktur Utama Perumda PPJ Jenal Abidin, S.Pt., M.P. beserta jajarannya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















