BOGORTODAY.COM – Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI I. M. Wira Hady Arsanta mengumumkan bahwa TNI AL, bekerja sama dengan masyarakat, telah berhasil membongkar pagar laut ilegal yang membentang di pesisir Tangerang sepanjang 9 kilometer (km) hingga Kamis (23/1/2025).
Pembongkaran ini merupakan bagian dari upaya TNI AL untuk membuka akses bagi nelayan yang terhalang oleh keberadaan pagar laut tersebut.
Pagar laut ilegal ini sebelumnya terdiri dari patok-patok bambu yang membentang sepanjang total 30,16 km. TNI AL, bersama masyarakat dan instansi terkait, telah bekerja keras untuk menyelesaikan pembongkaran di tiga titik lokasi berbeda.
Dalam keterangan resminya, Wira menyatakan, “Total pagar laut ilegal yang berhasil dibongkar oleh TNI AL dan masyarakat yaitu sepanjang 9 km yang terbagi menjadi 3 titik di lokasi.”
TNI AL menegaskan bahwa mereka akan terus mempercepat pembongkaran pagar laut ini demi memberikan akses yang lebih mudah bagi nelayan untuk melaut.
Proses pembongkaran ini juga melibatkan PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan), Bakamla (Badan Keamanan Laut), serta 30 kapal nelayan yang dikerahkan untuk membantu pembongkaran pagar laut tersebut.
Wira menambahkan, bahwa di Perairan Tanjung Pasir, TNI AL telah berhasil mencabut seluruh pagar laut ilegal. Selanjutnya, pada Jumat (24/1/2025), rencananya akan dilaksanakan pencabutan pagar di Tanjung Kait, Tangerang.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















