
BOGORTODAY.COM – Polda Jawa Barat (Jabar) mengambil langkah tegas untuk mengurangi potensi kemacetan selama periode libur Isra Miraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.
Mulai Sabtu, 25 Januari 2025, hingga Rabu, 29 Januari 2025, pihak kepolisian memberlakukan pembatasan operasional untuk truk angkutan barang di sejumlah ruas jalan tol utama di wilayah Jawa Barat.
Pembatasan ini bertujuan untuk mengurangi antrean kendaraan besar yang sering menyebabkan kemacetan, terutama pada jalur-jalur padat seperti Tol Cikampek, Purwakarta, Padalarang, Cileunyi, Palimanan, dan Kanci Penjagan.
Hal ini dipandang penting mengingat prediksi peningkatan volume kendaraan selama liburan panjang.
Menurut Kombes Pol Ruminio Ardano, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar, kebijakan pembatasan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan pada 20 Januari 2025.
SKB tersebut ditandatangani oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU).
Pembatasan Operasional Truk
Kombes Pol Ruminio menjelaskan, pembatasan ini berlaku untuk truk dengan sumbu tiga atau lebih, truk pengangkut barang dengan kereta tempelan atau gandengan, serta truk yang mengangkut hasil tambang, galian, dan bahan bangunan.
Pembatasan ini akan diberlakukan pada dua waktu, yaitu mulai Jumat, 24 Januari 2025, pukul 00.00 WIB hingga Sabtu, 25 Januari 2025, pukul 00.00 WIB. Selanjutnya, pembatasan akan kembali diterapkan mulai Rabu, 29 Januari 2025, pukul 00.00 WIB hingga Kamis, 30 Januari 2025, pukul 00.00 WIB.
Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas mengingat volume kendaraan yang diperkirakan akan meningkat selama masa liburan. “Pembatasan ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas di jalan tol,” kata Kombes Pol Ruminio.
Rekayasa Lalu Lintas: Contra Flow di Tol Jakarta-Cikampek
Selain pembatasan truk angkutan barang, Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar juga menyiapkan langkah rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi peningkatan kepadatan arus kendaraan.
Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah pemberlakuan sistem contraflow di Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di KM 46 hingga KM 65.
Kebijakan ini diterapkan karena terjadi peningkatan arus lalu lintas pada pagi hari, Sabtu (25/1/2025), menjelang siang.
Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar, menjelaskan bahwa sistem contraflow ini bersifat situasional, tergantung pada kondisi kepadatan lalu lintas di lapangan.
“Jika arus kendaraan mulai padat, Korlantas Polri akan memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan cara contraflow untuk mengurai kepadatan,” ujar Kombes Jules.
Imbauan untuk Pengguna Jalan
Kabid Humas Polda Jabar juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tetap berhati-hati saat berkendara, terutama ketika sistem contraflow diberlakukan.
“Kami mengingatkan agar pengendara selalu mematuhi aturan lalu lintas, terutama mengenai batas kecepatan, demi keselamatan bersama,” kata Kombes Jules.
Dengan kebijakan pembatasan operasional truk dan rekayasa lalu lintas seperti contraflow, Polda Jabar berharap bisa menjaga kelancaran arus kendaraan selama libur panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, sekaligus menciptakan situasi yang lebih aman dan tertib di jalan raya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















