BOGORTODAY.COM – Seorang pria yang kedapatan mencuri handphone di Pasar Srimangunan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menjadi bulan-bulanan warga setempat pada Rabu, 29 Januari 2025.
Pelaku yang diketahui bernama Wefik alias Muhaimin (24), warga Semarang, Jawa Tengah, dipukuli hingga tidak sadarkan diri sebelum akhirnya diamankan oleh polisi.
Kejadian ini bermula saat pelaku membeli sebuah termos di toko milik Maisaroh, salah satu pedagang di pasar tersebut.
Setelah melakukan pembayaran, pelaku melihat sebuah handphone milik pemilik toko yang tergeletak di atas meja. Tanpa rasa curiga, pelaku lalu mengambil handphone tersebut dan meninggalkan toko.
Namun, aksinya segera terungkap ketika pemilik toko menyadari handphone miliknya hilang. Curiga dengan perilaku pelaku yang baru saja membeli termos, Maisaroh meminta bantuan warga sekitar untuk mengejar pelaku. Warga yang langsung bereaksi mengejar pelaku, berhasil menangkap dan menghajarnya hingga babak belur.
Polisi yang menerima laporan kejadian langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku dalam kondisi pingsan.
“Pelaku sudah kami amankan dan dibawa ke Polres Sampang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres Sampang AKBP Hartono.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, yang mengancam hukuman penjara paling lama lima tahun. Polisi kini masih melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku.
Kasus ini menjadi peringatan bagi warga agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap tindak kriminal di lingkungan sekitar.
Meskipun pelaku berhasil ditangkap, peristiwa ini menunjukkan pentingnya kerjasama antarwarga untuk menjaga keamanan bersama.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















