
“Kami akan memandatkan kepada Pemerintah Provinsi dan Kementerian PUPR untuk bersama-sama merestorasi Danau Lido. Danau ini penting tidak hanya bagi masyarakat Lido, tetapi juga sebagai bagian dari suplai air bagi wilayah hilir DAS Cisadane,” ungkap Hanif.
Ia pun kembali menekankan pentingnya pengawasan ketat agar fungsi lingkungan tetap terjaga. Ia juga menyoroti kontribusi berbagai aktivitas di sekitar danau, seperti jaring apung, restoran, dan kafe, yang dinilai berdampak pada kondisi Danau Lido.
“Kami akan mengevaluasi semua pihak yang berkontribusi terhadap perubahan fungsi danau ini. Tim pengawas akan bekerja lebih detail, dan jika diperlukan, kami akan mengambil langkah tegas melalui mekanisme paksaan pemerintah,” tegasnya.
Jika upaya restorasi tidak dilakukan dalam periode yang telah ditentukan, Hanif memastikan akan ada tindakan represif sebagai langkah lanjut.
“Pemerintah daerah juga harus lebih efektif dalam pembinaan. Kami akan memanggil semua pihak terkait untuk menangani kasus ini bersama-sama,” pungkasnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















