Abu Khoir Dikenai Sanksi Berat Setelah Buat Konten Pura-Pura Kencing di Tlogo Kuning Gunung Lawu

Abu Khoir Dikenai Sanksi Berat Setelah Buat Konten Pura-Pura Kencing di Tlogo Kuning Gunung Lawu

BOGORTODAY.COM Abu Khoir, seorang pendaki, menerima sanksi berat setelah membuat konten yang dinilai tidak pantas di media sosial.

Dalam video yang diunggah pada 31 Januari 2025, Abu Khoir tampak berpose seolah-olah sedang buang air kecil di Tlogo Kuning, salah satu lokasi di lereng Gunung Lawu, Karanganyar.

Video tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama komunitas relawan Gunung Lawu, yang merasa konten tersebut tidak menghormati kesakralan lokasi tersebut.

Sebagai hasil dari tindakan tersebut, Abu Khoir dikenai beberapa sanksi yang disepakati bersama antara dirinya, relawan Gunung Lawu, dan pihak Basecamp Cetho.

“Yang pertama disuruh take down videonya. Jadi untuk menghapus video yang sudah di-upload di media sosial. Kedua membuat surat pernyataan tertulis. Ketiga, di-blacklist di gunung se-Jawa,” jelas Eko Supardi, relawan Cetho, pada Minggu (2/2/2025).

Eko menambahkan bahwa sanksi tersebut telah disetujui oleh Abu Khoir dan relawan Gunung Lawu. Selain itu, Abu Khoir juga telah meminta maaf atas konten yang telah diunggah. “Disetujui (yang bersangkutan), yang buat dia sendiri, dan iya permintaan maaf,” ujar Eko.

BACA JUGA :  Cegah Longsor di Trase Baru Batutulis, Wali Kota Bogor Siapkan Skema Penanaman Pohon Penahan Tebing

Salah satu sanksi yang cukup tegas adalah blacklist yang diberikan kepada Abu Khoir dari semua pendakian gunung di Jawa. Eko menjelaskan bahwa tidak ada batas waktu untuk blacklist ini.

“Jangka waktu tidak bisa ditentukan tinggal etika pendaki itu bagaimana ke basecamp, mungkin nanti sudah ambil hati teman basecamp, ibarat dapat poin plus kita bisa bicarakan di kemudian hari,” katanya.

Dengan demikian, untuk bisa kembali mendaki, Abu Khoir harus menunjukkan sikap baik terlebih dahulu.

Sanksi ini juga dimaksudkan sebagai pembelajaran bagi para pendaki lainnya. “Untuk pelajaran teman-teman pendaki, iya jera, kita bisa buat konten tapi harus hati-hati, biar tidak sak-sake (seenaknya),” tambah Eko.

Tlogo Kuning, tempat di mana Abu Khoir membuat konten tersebut, merupakan lokasi yang dipercaya masyarakat setempat sebagai tempat untuk ritual sembahyang. Eko mengingatkan agar para pendaki menjaga sikap dan menghormati kesakralan tempat-tempat seperti Tlogo Kuning.

BACA JUGA :  Gugatan Nikita Mirzani Ditolak, Kuasa Hukum Reza Gladys Sebut Putusan Perkuat Argumentasi Mereka

“Karena Tlogo Kuning Gunung Lawu itu kan dipercaya masyarakat, dikepercayaan itu masih ibarat untuk ritual sembahyang, kepercayaan itu. Ya biar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, kita masyarakat lereng Lawu menjaga kesakralan itu,” ungkap Eko.

Sebelumnya, video yang diunggah oleh akun Instagram @mr_*** tersebut sempat viral dan menuai reaksi negatif dari berbagai kalangan, termasuk komunitas pendaki dan relawan.

Dalam video itu, meskipun si pemilik akun mengklaim bahwa air yang tampak seperti air kencing itu berasal dari botol minuman, aksi tersebut tetap dianggap tidak menghormati tempat yang dihormati oleh banyak orang.

Dengan sanksi ini, diharapkan pendaki lain dapat lebih berhati-hati dalam membuat konten di media sosial, terutama yang berkaitan dengan tempat-tempat yang memiliki nilai budaya dan kepercayaan lokal.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================