Abu Khoir Dikenai Sanksi Berat Setelah Buat Konten Pura-Pura Kencing di Tlogo Kuning Gunung Lawu

Abu Khoir Dikenai Sanksi Berat Setelah Buat Konten Pura-Pura Kencing di Tlogo Kuning Gunung Lawu

BOGORTODAY.COM Abu Khoir, seorang pendaki, menerima sanksi berat setelah membuat konten yang dinilai tidak pantas di media sosial.

Dalam video yang diunggah pada 31 Januari 2025, Abu Khoir tampak berpose seolah-olah sedang buang air kecil di Tlogo Kuning, salah satu lokasi di lereng Gunung Lawu, Karanganyar.

Video tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama komunitas relawan Gunung Lawu, yang merasa konten tersebut tidak menghormati kesakralan lokasi tersebut.

Sebagai hasil dari tindakan tersebut, Abu Khoir dikenai beberapa sanksi yang disepakati bersama antara dirinya, relawan Gunung Lawu, dan pihak Basecamp Cetho.

BACA JUGA :  Sarwendah Ingin Perselisihan dengan Ruben Onsu Segera Tuntas Demi Anak-anak

“Yang pertama disuruh take down videonya. Jadi untuk menghapus video yang sudah di-upload di media sosial. Kedua membuat surat pernyataan tertulis. Ketiga, di-blacklist di gunung se-Jawa,” jelas Eko Supardi, relawan Cetho, pada Minggu (2/2/2025).

Eko menambahkan bahwa sanksi tersebut telah disetujui oleh Abu Khoir dan relawan Gunung Lawu. Selain itu, Abu Khoir juga telah meminta maaf atas konten yang telah diunggah. “Disetujui (yang bersangkutan), yang buat dia sendiri, dan iya permintaan maaf,” ujar Eko.

BACA JUGA :  Hilang Kendali, Truk Boks Hantam Tiang dan Motor di Bogor

Salah satu sanksi yang cukup tegas adalah blacklist yang diberikan kepada Abu Khoir dari semua pendakian gunung di Jawa. Eko menjelaskan bahwa tidak ada batas waktu untuk blacklist ini.

“Jangka waktu tidak bisa ditentukan tinggal etika pendaki itu bagaimana ke basecamp, mungkin nanti sudah ambil hati teman basecamp, ibarat dapat poin plus kita bisa bicarakan di kemudian hari,” katanya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================