Distribusi Gas LPG 3 Kg di Kota Bogor Akan Lebih Tertata di Bawah Kebijakan Baru Pemerintah

Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari.

BOGORTODAY.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, menanggapi kebijakan terbaru pemerintah terkait distribusi gas LPG 3 kg.

Ia menyebut bahwa pengecer kini diperbolehkan kembali mendistribusikan gas bersubsidi sambil menjalani proses kelembagaan menjadi sub pangkalan.

“Saya menyimak dari tanah suci dan terus berkomunikasi dengan teman-teman serta Plh Wali Kota Bogor, Hanafi, untuk memantau isu ini. Ternyata ini merupakan isu nasional, dan kota Bogor sebagai bagian dari perkotaan tentu tidak lepas dari dinamika yang terjadi,” ujar Hery, Selasa (4/2/2025) malam.

BACA JUGA :  Musim Kemarau Meluas, Wabup Bogor Ajak Warga Hemat Air dan Waspadai Krisis Air Bersih

Ia menjelaskan bahwa kebijakan terbaru pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bertujuan untuk menata distribusi LPG agar lebih rapi.

Dalam aturan tersebut, pengecer akan berstatus sebagai sub pangkalan sehingga dapat masuk ke dalam sistem marketplace pangkalan resmi.

BACA JUGA :  Kronologi Bangunan Gereja di Cileungsi Bogor Nyaris Diamuk Api

“Tujuannya adalah agar distribusi lebih tertata dengan baik. Namun, tentu ini membutuhkan penyesuaian,” terang Hery.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================