Dokter Reza Gladys Laporkan Selebritas Inisial NM ke Polda Metro Jaya Terkait Kasus ITE dan Pencucian Uang

BOGORTODAY.COM Dokter Reza Gladys telah melaporkan seorang selebritas berinisial NM ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024, terkait dugaan pelanggaran UU ITE dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Laporan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Reza, Julianus Paulus Sembiring, pada Selasa (4/2/2025), yang menjelaskan bahwa laporan ini berkaitan dengan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh NM dan kawan-kawan.

“Klien kami, Dr. Reza Gladys, telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP7355 tertanggal 3 Desember 2024. Laporan ini terkait dengan oknum dengan inisial NM dan kawan-kawan yang diduga kuat melakukan tindak pidana sesuai dengan Pasal 27B ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE,” kata Julianus dalam keterangan persnya.

BACA JUGA :  Nadiem Makarim Sampaikan Pledoi di Sidang Kasus Chromebook, Tegaskan Tidak Terlibat Kebijakan Pengadaan

Selain itu, laporan Reza juga mencakup pasal pencucian uang atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Julianus menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti yang mendukung laporan tersebut sesuai dengan Pasal 184 KUHP dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21 Tahun 2014.

“Bukti-bukti tersebut sudah kami serahkan ke kepolisian. Ini adalah langkah kami untuk memastikan bahwa kasus ini dapat diproses lebih lanjut,” ujar Julianus.

Dijelaskan pula bahwa apabila bukti-bukti yang diserahkan sudah cukup, NM dan pihak terkait lainnya akan menjadi tersangka dalam kasus ini.

Julianus memastikan bahwa bukti yang ada akan memberikan dasar hukum yang kuat bagi penyidik di Polda Metro Jaya untuk mengungkap kebenaran dan menetapkan tersangka.

Di akhir keterangannya, Julianus mengingatkan masyarakat agar tidak mempercayai pernyataan atau opini publik yang mungkin dibuat oleh NM terkait kasus ini.

BACA JUGA :  Kamar Mandi Sudah Dibersihkan Tapi Masih Bau? Ini 5 Penyebab yang Sering Tidak Disadari

Ia juga menegaskan bahwa bukti-bukti yang ada akan menjadi fakta hukum yang akan membantu penyidik untuk segera menyelesaikan kasus ini.

“Jangan percaya kepada selebritas dengan inisial NM yang kerap membuat opini publik yang tidak berdasar. Bukti-bukti yang kami serahkan akan membantu penyidik untuk mengungkap kasus ini dan menetapkan tersangka,” pungkas Julianus.

Dengan laporan ini, Reza Gladys berharap agar kasus tersebut dapat segera diselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan. Pihak Polda Metro Jaya pun diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini dengan serius.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================