Kemendikdasmen Kirimkan Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Hingga Rp 500 Ribu

BOGORTODAY.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan akan memberikan bantuan finansial untuk guru honorer non-sertifikasi. Bantuan ini akan berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan para guru honorer di Indonesia yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi.

Bantuan ini ditujukan khusus bagi guru honorer yang tidak memperoleh tunjangan sertifikasi, yang selama ini menjadi salah satu kendala utama dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.

Kebijakan ini merupakan respons Kemendikdasmen terhadap berbagai aspirasi dari tenaga pendidik, terutama para guru honorer, yang menghadapi tantangan ekonomi akibat keterbatasan akses terhadap tunjangan profesi.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa Kemendikdasmen saat ini tengah menyusun skema bantuan langsung kepada guru honorer.

BACA JUGA :  Pengemudi Microsleep, Toyota Fortuner Terguling di KM 30 Jagorawi

Pada tanggal 6 Februari 2025 mendatang, Kemendikdasmen bersama Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan verifikasi dan validasi data guru honorer yang berhak menerima bantuan tersebut.

“Tanggal 6 Februari nanti, kami akan melakukan verifikasi dan validasi dengan BPS untuk transfer langsung kepada guru honorer yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi,” kata Abdul Mu’ti, dikutip dalam keterangan resmi yang diterima detikEdu.

Abdul Mu’ti juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, belum ada peraturan baku yang mengatur upah guru honorer. Gaji mereka saat ini bergantung pada kebijakan masing-masing sekolah.

Selain itu, Presiden Prabowo Subianto juga telah memberikan kebijakan terkait tunjangan profesi bagi guru honorer yang telah lulus sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Guru honorer bersertifikasi akan mendapatkan tunjangan profesi sebesar Rp 2 juta per bulan, yang terpisah dari gaji pokok mereka di sekolah asal.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Cetak Sejarah, Rapat Paripurna HJB ke-544 Digelar di Pelosok Kabupaten Bogor

“Guru non-ASN honorer yang mendapatkan sertifikasi akan menerima pendapatan sebesar Rp 2 juta. Itu di luar gaji dia di sekolah-sekolah asalnya,” ungkap Abdul Mu’ti.

Pemerintah juga akan terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru dengan mengalokasikan anggaran untuk Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Pada 2025, sebanyak 806.486 guru ASN dan non-ASN lulusan D4 dan S1 akan mengikuti program PPG guna memperkuat kapasitas mereka dalam dunia pendidikan.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi yang dialami oleh guru honorer, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================