
BOGORTODAY.COM – Artis Nikita Mirzani baru-baru ini dilaporkan oleh dokter Reza Gladys atas dugaan tindak pidana terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Laporan tersebut diajukan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 dengan nomor LP7355.
Menanggapi laporan tersebut, Nikita Mirzani terlihat santai dan tidak terlalu menghiraukan. Ketika ditemui di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, pada hari Senin (3/2/2025), Nikita justru mempertanyakan siapa sebenarnya Reza Gladys.
“Siapa itu dokter Gladys? Nggak tahu,” ujar Nikita dengan nada santai saat ditanya soal laporan tersebut.
Nikita pun mengungkapkan bahwa dirinya tidak merasa tertekan atau khawatir dengan adanya laporan polisi yang diajukan terhadap dirinya. Ia bahkan menyatakan bahwa ia membebaskan siapapun untuk melaporkan dirinya ke pihak berwajib.
“Ah biarin sajalah, orang mau ngelaporin siapa saja, laporin saja,” lanjutnya dengan tenang.
Sebelumnya, dokter Reza Gladys melalui kuasa hukumnya, Julianus Paulus Sembiring, menyampaikan bahwa laporan yang mereka ajukan terkait dugaan pelanggaran Pasal 27B Ayat 2 Undang-Undang No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dan TPPU. Laporan tersebut mencuat setelah Nikita Mirzani mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan bahwa skincare milik Reza Gladys memiliki klaim yang berlebihan.
Julianus Paulus Sembiring dalam keterangan persnya juga menyampaikan bahwa mereka telah menyerahkan bukti-bukti yang sah kepada pihak kepolisian, sesuai dengan Pasal 184 KUHP dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21 Tahun 2014. Ia juga menegaskan agar publik tidak mudah terpengaruh oleh opini publik yang sering dilontarkan oleh Nikita Mirzani.
“Bukti-bukti yang kami sampaikan akan menjadi sebuah fakta hukum yang akan membantu penyidik di Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus ini dan segera menetapkan tersangka serta menangkap pelakunya,” ujar Julianus.
Meski laporan terhadapnya telah resmi diajukan, Nikita Mirzani tetap memilih untuk tidak terlalu merisaukannya dan memilih untuk santai menghadapi proses hukum yang berjalan. Sementara itu, proses penyidikan oleh pihak berwajib di Polda Metro Jaya masih terus berlanjut.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















