BMKG Ingatkan Potensi Angin Kencang dan Hujan di Jawa Barat Selama Sepekan ke Depan

Angin Kencang

BOGORTODAY.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi angin kencang dan hujan dengan intensitas ringan hingga sedang yang diperkirakan melanda wilayah Jawa Barat dalam sepekan ke depan.

Peringatan ini disampaikan Kepala Stasiun Geofisika Bandung, Teguh Rahayu, pada Rabu (5/2/2025).

“Dalam satu minggu ke depan, diprakirakan terdapat beberapa faktor yang berpengaruh terhadap peningkatan suplai massa uap air yang mendukung pembentukan awan konvektif dan atau terjadinya hujan di sebagian wilayah Jawa Barat,” jelas Teguh.

Teguh juga mengungkapkan bahwa suhu muka laut di sekitar perairan Indonesia yang relatif hangat serta aktifnya gelombang atmosfer tipe Kelvin dan Low Equatorial di Jawa Barat turut memengaruhi kondisi cuaca.

“Bibit siklon tropis juga masih berpotensi terjadi di Samudera Hindia selatan Jawa, yang dapat berpengaruh terhadap peningkatan kecepatan angin di wilayah Jawa Barat,” tambahnya.

Peringatan ini juga disertai dengan potensi labilitas atmosfer lokal yang diprakirakan bervariasi, mulai dari kategori ringan hingga kuat, yang dapat mendukung pertumbuhan awan konvektif pada skala lokal di beberapa wilayah Jawa Barat.

BACA JUGA :  Panduan Zikir Setelah Sholat Fardu Sesuai Ajaran Rasulullah SAW

Seiring dengan perkembangan dinamika atmosfer pada skala global, regional, dan lokal, serta model cuaca deterministik dan probabilistik, BMKG memprediksi bahwa hujan dengan intensitas ringan hingga sedang masih berpotensi terjadi di sebagian besar wilayah Jawa Barat.

Berikut adalah rincian wilayah yang berpotensi mengalami hujan sedang hingga lebat, sangat lebat, disertai kilat petir dan angin kencang dalam sepekan ke depan:

Kamis, 6 Februari 2025:
Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Garut, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran.

Jumat, 7 Februari 2025:
Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten dan Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Garut, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran.

Sabtu, 8 Februari 2025:
Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten dan Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten dan Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten dan Kota Bandung, Kabupaten Garut, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran.

BACA JUGA :  Mengenal MQ-9 Reaper, Drone Tempur Canggih AS yang Diklaim Ditembak Jatuh Iran

Minggu, 9 Februari 2025:
Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten dan Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Garut, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran.

Senin, 10 Februari 2025:
Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten dan Kota Cirebon, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Majalengka.

Selasa, 11 Februari 2025:
Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu.

Rabu, 12 Februari 2025:
Kabupaten Bogor, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Ciamis.

BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memperhatikan kondisi cuaca di wilayah masing-masing, serta menjaga keselamatan, terutama saat berada di luar ruangan atau saat berkendara.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================