Mobil Pikap Angkut Gas LPG Terbakar di Jembrana, Bali, Diduga Akibat Korsleting Mesin

Mobil Pikap Angkut Gas LPG Terbakar di Jembrana, Bali, Diduga Akibat Korsleting Mesin. (Dok. Damkar Jembrana)

BOGORTODAY.COM – Sebuah mobil pikap berpelat nomor DK 8912 OS yang mengangkut tabung gas LPG terbakar di Lingkungan Pendem, Kelurahan Pendem, Jembrana, Bali, pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 09.05 Wita. Kebakaran tersebut diduga disebabkan oleh korsleting pada mesin kendaraan.

Kepala Satpol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat mobil milik I Kade Yasa (34) sedang diperbaiki di bengkel. Percikan api muncul dari bawah setir saat pemilik mobil berusaha menghidupkan mesin kendaraannya.

Api pun cepat membesar dan membakar bagian depan mobil, termasuk sejumlah tabung gas LPG yang ada di dalamnya.

BACA JUGA :  Toyota Fortuner Seruduk Warung di Kemang, Pengendara Motor Tewas

“Saat pemilik mobil mencoba menghidupkan mesin, tiba-tiba muncul percikan api. Api langsung membesar dan melahap bagian depan kendaraan,” ungkap Leo.

Setelah menerima laporan, tim Regu II Damkar Jembrana langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman. Proses pemadaman yang melibatkan empat unit armada pemadam kebakaran berlangsung selama 40 menit. Sebanyak 5.000 liter air digunakan dalam upaya pemadaman tersebut.

Leo menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, meskipun kerugian materiel diperkirakan mencapai sekitar Rp 30 juta. “Mobil yang terbakar sudah diamankan, dan kebakaran dipastikan tidak merambat ke area sekitar,” tambahnya.

BACA JUGA :  7 Tips Awet Muda untuk Pria agar Tetap Prima dan Percaya Diri

Kebakaran ini mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap kendaraan yang sedang dalam proses perbaikan dan pemeliharaan. Satpol PP Jembrana mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik dan memeriksa potensi bahaya sebelum digunakan.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================