
“Kami akan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap seluruh agen penyalur. Jika ada yang terbukti memasok LPG subsidi kepada usaha besar, sanksi tegas akan diberlakukan,” ujar Ahad.
Langkah ini bertujuan untuk menjamin distribusi gas LPG 3 kg tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
Sebagai solusi, Pertamina mengimbau agar pelaku usaha besar segera beralih ke LPG nonsubsidi demi mendukung kebijakan pemerintah dalam memastikan subsidi LPG diberikan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan.
“Kami menyarankan agar sektor Horeka dan usaha besar lainnya segera beralih ke LPG nonsubsidi. Dengan begitu, mereka turut mendukung kebijakan subsidi tepat sasaran,” jelasnya.
Ke depan, Pertamina Patra Niaga akan terus memperketat pengawasan LPG bersubsidi dengan sidak berkala serta penerapan regulasi yang lebih kuat. Langkah ini dilakukan guna memastikan distribusi LPG bersubsidi berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel














