BOGORTODAY.COM – Kecelakaan terjadi di kawasan Bundaran KB, Jalan HM Arsyad Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 14.30 Wita.
Sebuah truk tangki yang mengangkut minyak kelapa sawit mentah dengan nomor pelat KH 8385 FO menabrak dua toko yang berada di tepi jalan.
Kecelakaan bermula saat truk tangki tersebut mengalami kerusakan mesin dan diduga mengalami masalah pada sistem rem yang menyebabkan truk tidak dapat dikendalikan.
Sopir truk yang tidak mampu mengendalikan kendaraannya akhirnya menabrak dua ruko yang terletak di kawasan tersebut.
Benturan keras akibat tabrakan tersebut menyebabkan dua ruko yang berisikan pakan ternak dan sembako rusak parah.
Pintu besi serta dinding tembok ruko ikut jebol, sementara barang-barang dagangan di dalamnya juga hancur berantakan. Tak hanya itu, dua warung yang berada di samping ruko tersebut turut mengalami kerusakan.
Muhlis Wahyono, penjaga toko pakan ternak yang berada di dalam ruko pada saat kejadian, mengungkapkan keterkejutannya. “Saya kaget dengan kerasnya suara benturan,” ujarnya, mengenang insiden yang terjadi.
Dariah, pemilik bangunan ruko yang rusak, mengungkapkan bahwa dirinya meminta pihak pemilik truk untuk segera bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan.
“Kami berharap pemilik truk bertanggung jawab dan melakukan ganti rugi,” kata Dariah, seraya menginginkan perbaikan bangunan yang rusak, termasuk perabot dan barang dagangan yang hancur, serta sepeda motor yang rusak akibat kecelakaan tersebut.
Meskipun kecelakaan ini tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian yang ditimbulkan cukup besar, diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Barang dagangan yang rusak dan bangunan yang hancur mempengaruhi aktivitas perekonomian di sekitar lokasi kejadian.
Saat ini, pihak kepolisian tengah menangani kasus kecelakaan tersebut untuk mengungkap penyebab pasti kejadian. Kejadian ini juga mengingatkan kembali akan pentingnya perawatan kendaraan agar kejadian serupa dapat dihindari.
Polisi berharap untuk segera menemukan penyebab pasti kecelakaan dan memastikan bahwa pihak yang bertanggung jawab dapat memberikan ganti rugi yang adil kepada para korban yang terdampak.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















