3 Tahun Nunggak, 8 Objek Pajak di Kelurahan Bogor Barat jadi Sasaran Bapenda

Anang menyebutkan bahwa pelaksanaan pemasangan plang dilakukan oleh Bapenda Kota Bogor bersama aparat wilayah masing-masing kelurahan dan didampingi oleh Satpol PP Kota Bogor.

“Total tagihan pajaknya sebesar Rp 870.776.276. Kegiatan pemasangan papan pengawasan akan terus dilakukan di bulan Februari 2025 ini di seluruh wilayah Kota Bogor,” jelasnya.

BACA JUGA :  Picu Kemacetan Kota Bogor, Dedie Rachim Minta Pemprov Jabar Batasi Usia Teknis Angkot AKDP

Anang menjelaskan bahwa sebelum Bapenda dan aparat kelurahan. memasang plang, para wajib pajak menerima tiga kali surat tagihan dan diberitahu bahwa plang tersebut akan dipasang.

“Jadi tidak langsung dipasang plang pengawasan. Cinta Bogor bayar pajak tepat waktu. Pajak anda membangun Kota Bogor,” pungkasnya.***

BACA JUGA :  Indonesia Bersiap Sambut Era 6G, Kesiapan Spektrum Frekuensi Jadi Tantangan Utama

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================