Harga Emas Logam Mulia Antam 24 Karat Terkini: Naik ke Rekor Tertinggi, Kamis (13/2/2025)

Harga Emas Logam Mulia Antam 24 Karat Terkini: Naik ke Rekor Tertinggi, Kamis (13/2/2025). (Antara)

BOGORTODAY.COM – Harga emas keluaran Logam Mulia Antam 24 karat kembali mencatatkan rekor tertinggi pada hari ini, Kamis (13/2/2025).

Kenaikan harga emas hari ini cukup signifikan, yakni naik sebesar Rp 8.000 per gram, mencapai angka Rp 1.684.000 per gram. Ini menandai harga tertinggi sepanjang sejarah untuk emas batangan dari Antam.

Rincian Harga Emas Hari Ini:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 896.500
  • Harga emas 1 gram: Rp 1.692.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 3.324.000
  • Harga emas 3 gram: Rp 4.961.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 8.235.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 16.415.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 40.912.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 81.745.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 163.412.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 408.265.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 816.320.000
  • Harga emas 1.000 gram (1 kg): Rp 1.632.600.000
BACA JUGA :  Wabup Jaro Ade Apresiasi Bogor Hujan Trail Dorong Sport Tourism dan Penguatan UMKM

Sesuai dengan informasi yang dirilis oleh situs resmi Logam Mulia Antam, harga emas pada hari ini menunjukkan pergerakan yang cukup signifikan.

Kenaikan harga ini memberikan pilihan menarik bagi para investor dan masyarakat yang ingin membeli emas batangan untuk tujuan investasi atau tabungan.

Pergerakan Harga Emas dalam Sepekan dan Sebulan Terakhir

Dalam sepekan terakhir, harga emas Antam bergerak dalam rentang harga Rp 1.660.000 hingga Rp 1.692.000 per gram. Sementara itu, dalam sebulan terakhir, harga emas berada pada rentang Rp 1.560.000 hingga Rp 1.692.000 per gram.

Fluktuasi ini menunjukkan ketidakpastian pasar, namun juga memberikan peluang bagi para investor untuk memanfaatkan momentum kenaikan harga.

Harga Buy Back Emas Antam

Harga buyback emas Antam juga mengalami kenaikan, yakni naik Rp 8.000 per gram, menjadi Rp 1.543.000 per gram. Bagi Anda yang ingin menjual emas, harga buyback ini menunjukkan harga yang akan dibeli oleh Antam.

BACA JUGA :  Kehamilan di Usia 40-an: Tidak Selalu Aman Jika Disertai Penyakit Berat

Pajak Pembelian Emas

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Namun, untuk mendapatkan potongan pajak yang lebih rendah, yakni 0,45%, Anda diwajibkan untuk menyertakan NPWP saat melakukan transaksi pembelian.

Harga emas Logam Mulia Antam hari ini, Kamis (13/2/2025), mengalami kenaikan yang signifikan dan kembali mencetak rekor tertinggi. Ini menjadi peluang bagi masyarakat yang ingin berinvestasi di emas batangan, baik dalam jumlah kecil maupun besar.

Selalu perhatikan harga beli dan jual kembali, serta faktor pajak yang mempengaruhi biaya transaksi saat membeli emas.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================