
BOGORTODAY.COM – Satpol-PP Kota Bogor berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).Hal ini termasuk agar warga Kota Bogor dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khusyuk.
Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach menjelaskan bahwa pihaknya akan mengeluarkan beberapa kebijakan, salah satunya berupa surat edaran untuk mengimbau para pelaku usaha, terutama dalam rangka meningkatkan kualitas ibadah selama Ramadan.
Menurutnya, terkait dengan tempat hiburan malam (THM), Agustian memastikan THM akan dilarang selama bulan Ramadan. Namun, ada beberapa pengecualian terkait kegiatan hiburan, seperti live music.
“Kami punya opsi izinkan live musik, mulai dari setelah tarawih hingga jam 1 atau 2 malam,” jelas Agus, Jumat (14/2/2025).
Namun, keputusan tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh tim dan dijabarkan dalam surat edaran Wali Kota. Agustian berharap surat edaran tersebut dapat menjadi pedoman bagi masyarakat.
Selain itu, Agustian juga menegaskan bahwa razia miras akan dilakukan secara rutin selama bulan Ramadan yang merupakan agenda rutin setiap bulan ramadan.
“Razia miras akan terus kami lakukan untuk menjaga situasi yang kondusif selama bulan puasa,” jelasnya.
Soal keberadaan rumah makan, Agustian menilai ada baiknya tidak ada larangan rumah makan untuk buka di siang hari. Namun diberikan ketentuan seperti menutup bagian depan rumah makan dengan kain.
“Kami memahami bahwa warga non-Muslim tetap membutuhkan tempat makan. Oleh karena itu, rumah makan tetap boleh buka dengan ketentuan menutup gerainya dengan kain, misalnya,” terangnya.
Lebih lanjut, Dia mengatakan juga tidak perlu ada pembatasan jam operasional rumah makan. Namun yang penting adalah penutupan bagian depan untuk menghormati umat Muslim yang berpuasa.
“Intinya, kita saling menghormati, baik bagi yang puasa maupun tidak puasa. Nanti akan disampaikan pastinya saat Imbauan keluar,” pungkasnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















