Pemerintah Pastikan Subsidi Motor Listrik Akan Diberikan Tahun Ini

Pemerintah Pastikan Subsidi Motor Listrik Akan Diberikan Tahun Ini

BOGORTODAY.COM Pemerintah Indonesia memastikan akan memberikan subsidi untuk motor listrik tahun ini. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di acara Indonesia International Motor Show (IIMS) 2025 yang berlangsung di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, pada Jumat (14/2/2025).

Agus menegaskan bahwa insentif untuk motor listrik tersebut sudah hampir selesai dan akan diumumkan dalam waktu dekat. Namun, dia belum dapat memastikan kuota subsidi motor listrik yang akan diberikan pada tahun ini.

“Insentif motor (listrik) dalam waktu dekat (akan diumumkan), dalam waktu dekat ini, sudah finishing up,” ujar Agus kepada wartawan.

Meskipun belum ada kepastian mengenai jumlah kuota subsidi, Agus memastikan bahwa subsidi motor listrik akan tetap diberikan pada tahun ini. “Masih diproses, masih dihitung, tapi pasti ada. Jadi untuk insentif motor listrik akan keluar dalam waktu dekat,” tambahnya.

Skema Baru Subsidi Motor Listrik

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), Budi Setiyadi, menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan pembahasan mengenai revisi Peraturan Presiden (Perpres) 55 Tahun 2019. Dia juga menegaskan bahwa subsidi Rp 7 juta per unit motor listrik yang diberikan tahun lalu tidak akan diteruskan pada tahun ini.

BACA JUGA :  Angkot Usia di Atas 20 Tahun Dilarang Mengaspal

Sebagai penggantinya, Budi mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan skema lain, yakni pemberian pajak penyerahan negara ditanggung pemerintah atau PPN DTP. Namun, dia masih belum bisa memberikan detail lebih lanjut mengenai skema ini.

“Kemungkinan besar (pemberian) PPN DTP, karena subsidi yang Rp 7 juta/tahun bisa dikatakan sudah tidak ada lagi,” kata Budi Setiyadi.

Meskipun skema subsidi yang sama seperti tahun lalu sudah diajukan, Budi memahami bahwa keuangan negara saat ini sedang sulit. Oleh karena itu, meskipun tidak ada subsidi langsung, insentif berupa PPN DTP masih bisa memberikan bantuan bagi konsumen yang ingin beralih ke kendaraan ramah lingkungan.

Pentingnya Kejelasan Aturan Subsidi Motor Listrik

BACA JUGA :  Persiapan Persalinan Normal: Latih Fisik dan Mental Sejak Masa Kehamilan

Budi juga menekankan pentingnya kejelasan aturan mengenai subsidi motor listrik agar konsumen tidak terus menunda-nunda pembelian.

“Kita sudah memberikan analisis cost benefit kalau pemerintah memberikan subsidi, kita minta kan Rp 7 juta, tapi kalau dilihat dari kondisi sekarang rasanya (sulit). Jadi, kalaupun bukan subsidi, ya paling insentif berupa PPN DTP,” ujar Budi.

Ia berharap agar pemerintah segera menerbitkan aturan resmi mengenai subsidi motor listrik tahun ini. Hal ini penting agar konsumen bisa segera membuat keputusan untuk membeli kendaraan listrik, yang seiring waktu semakin diminati sebagai solusi transportasi ramah lingkungan.

Dengan adanya kebijakan subsidi atau insentif dari pemerintah, diharapkan lebih banyak masyarakat yang tertarik beralih ke motor listrik, sehingga mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi emisi karbon dan meningkatkan kualitas udara di Indonesia.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================