Polisi Ungkap Buronan Kasus Penembakan Pria di Pasar Mawar, Diburu Selama 10 Hari

Kedua tersangka buron dalam kasus penembakan di Kawasan Pasar Mawar, Kota Bogor. (Dok. Bogortoday.com)

BOGORTODAY.COM – Polresta Bogor Kota mengungkap penangkapan tersangka buronan berinisial FY dan HA yang terlibat dalam insiden penembakan seorang pria di Pasar Mawar, Kota Bogor beberapa waktu lalu.

“Proses penangkapan kedua tersangka berlangsung selama 10 hari sejak insiden penembakan pada 3 Februari 2025,” ujar Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho di Mako Polresta Bogor Kota, Rabu (19/2/2025).

Ia menambahkan bahwa kerja sama antara Polresta Bogor Kota, Polres Bogor, dan Resmob Polda Jabar sangat instrumental dalam melacak jejak kedua tersangka yang melarikan diri hingga ke Bali.

BACA JUGA :  5 Makanan yang Bisa Merusak Tulang, Harus Diwaspadai!

“Kedua tersangka melarikan diri ke Bali, dan kami mendapatkan informasi tersebut berkat koordinasi yang kuat antar tim, atas perintah Kapolres untuk segera melacak jejak mereka,” ungkap Aji.

Setelah mendapatkan petunjuk bahwa FY dan HA menuju Jakarta, pihak kepolisian mengejar hingga ke Kabupaten Bogor dan mendapatkan informasi tambahan bahwa pelaku melanjutkan pelarian ke Bandung.

Langkah cepat dilakukan dengan berkoordinasi bersama pihak Imigrasi untuk melakukan pencekalan, guna mencegah pelarian ke luar negeri.

BACA JUGA :  HUAWEI MatePad Mini Siap Meluncur di Indonesia, Tablet Ringkas untuk Produktivitas dan Hiburan Tanpa Batas

“Setelah pencekalan, kami berkoordinasi dengan pihak bandara. Pada 3 Februari, kami mendapatkan informasi bahwa kedua tersangka berada di bandara dengan tujuan Bali,” lanjut AKP Aji.

Puncaknya, pada 10 Februari 2025, tim gabungan berhasil meringkus FY dan HA di Kuta, Bali, setelah pengintaian intensif selama dua hari.

“Kami menemukan beberapa handphone baru dan paspor dengan visa ke beberapa negara,” ucap Aji.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================