BOGORTODAY.COM – Polisi menangkap seorang pria berinisial GS (28) yang diduga melakukan penusukan terhadap seorang warga di Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Insiden ini terjadi pada Minggu (16/2/2025) setelah korban berinisial D (38) membatidur polisi tidur tanpa izin.
Kapolsek Klapanunggal, AKP Silfi Adi Putri, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan warga pendatang yang baru mengontrak di lingkungan perumahan tersebut.
“GS (28) adalah warga baru yang mengontrak di lokasi kejadian,” ujar Silfi, Selasa (18/2/2025).
Saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku guna mengusut kasus tersebut secara mendalam.
“Kami telah menahan pelaku dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk proses pemberkasan lebih lanjut,” kata Silfi.
Sementara itu, korban D masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit, namun sudah dapat dimintai keterangan untuk melengkapi proses hukum. ***
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















