Pria Berinisial GS Ditangkap Usai Tusuk Pembuat Polisi Tidur di Klapanunggal

BOGORTODAY.COMPolisi menangkap seorang pria berinisial GS (28) yang diduga melakukan penusukan terhadap seorang warga di Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Insiden ini terjadi pada Minggu (16/2/2025) setelah korban berinisial D (38) membatidur polisi tidur tanpa izin.

BACA JUGA :  Kuasa Hukum Ruben Onsu Soroti Nafkah dan Harta Gana-Gini, Pertemuan dengan Anak Jadi Kunci Penyelesaian

Kapolsek Klapanunggal, AKP Silfi Adi Putri, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan warga pendatang yang baru mengontrak di lingkungan perumahan tersebut.

“GS (28) adalah warga baru yang mengontrak di lokasi kejadian,” ujar Silfi, Selasa (18/2/2025).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================