
Saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku guna mengusut kasus tersebut secara mendalam.
“Kami telah menahan pelaku dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk proses pemberkasan lebih lanjut,” kata Silfi.
Sementara itu, korban D masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit, namun sudah dapat dimintai keterangan untuk melengkapi proses hukum. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















