Pria Berinisial GS Ditangkap Usai Tusuk Pembuat Polisi Tidur di Klapanunggal

BOGORTODAY.COMPolisi menangkap seorang pria berinisial GS (28) yang diduga melakukan penusukan terhadap seorang warga di Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Insiden ini terjadi pada Minggu (16/2/2025) setelah korban berinisial D (38) membatidur polisi tidur tanpa izin.

Kapolsek Klapanunggal, AKP Silfi Adi Putri, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan warga pendatang yang baru mengontrak di lingkungan perumahan tersebut.

BACA JUGA :  Hasil MUKOTA III: Arwinsyah Putra Nakhodai Kadin Kota Bogor

“GS (28) adalah warga baru yang mengontrak di lokasi kejadian,” ujar Silfi, Selasa (18/2/2025).

Saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku guna mengusut kasus tersebut secara mendalam.

BACA JUGA :  Waspada! Ini Deretan Menu Sarapan yang Bisa Memicu Asam Lambung Naik

“Kami telah menahan pelaku dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk proses pemberkasan lebih lanjut,” kata Silfi.

Sementara itu, korban D masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit, namun sudah dapat dimintai keterangan untuk melengkapi proses hukum. ***

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================