Pria Berinisial GS Ditangkap Usai Tusuk Pembuat Polisi Tidur di Klapanunggal

BOGORTODAY.COMPolisi menangkap seorang pria berinisial GS (28) yang diduga melakukan penusukan terhadap seorang warga di Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Insiden ini terjadi pada Minggu (16/2/2025) setelah korban berinisial D (38) membatidur polisi tidur tanpa izin.

BACA JUGA :  Megawati Hangestri Tiba di Korea Selatan, Siap Perkuat Hyundai Hillstate untuk Musim Baru

Kapolsek Klapanunggal, AKP Silfi Adi Putri, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan warga pendatang yang baru mengontrak di lingkungan perumahan tersebut.

“GS (28) adalah warga baru yang mengontrak di lokasi kejadian,” ujar Silfi, Selasa (18/2/2025).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================