
Selain itu, harga emas untuk transaksi buyback juga mengalami kenaikan, dengan harga naik Rp 17.000 per gram, yang kini tercatat di angka Rp 1.558.000 per gram.
Harga buyback adalah harga yang akan dibayar oleh Antam jika Anda memutuskan untuk menjual emas kepada mereka.
Perlu dicatat, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9%. Namun, jika pembeli dapat menunjukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), maka potongan pajak bisa lebih rendah, yakni 0,45%.
Berikut rincian harga emas Antam per hari ini, Kamis (20/2/2025) untuk berbagai ukuran:
- Harga emas 0,5 gram: Rp 904.000
- Harga emas 1 gram: Rp 1.708.000
- Harga emas 2 gram: Rp 3.356.000
- Harga emas 3 gram: Rp 5.009.000
- Harga emas 5 gram: Rp 8.315.000
- Harga emas 10 gram: Rp 16.575.000
- Harga emas 25 gram: Rp 41.312.000
- Harga emas 50 gram: Rp 82.545.000
- Harga emas 100 gram: Rp 165.012.000
- Harga emas 250 gram: Rp 412.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp 824.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.648.600.000
Dengan harga yang terus mengalami kenaikan, investasi emas kembali menjadi pilihan bagi banyak orang yang ingin menyimpan kekayaan dalam bentuk yang aman dan stabil.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















