BOGORTODAY.COM – Sebuah peristiwa unik terjadi di Polsek Rungkut, Surabaya, pada Rabu (19/2/2025), di mana seorang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Galih (23), warga Rungkut Lor, terpaksa melangsungkan pernikahan di kantor polisi.
Pernikahan yang dilakukan di Musala Al Ikhlas Mapolsek Rungkut ini terpaksa dilakukan karena Galih harus menjalani proses hukum setelah tertangkap oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Rungkut AKP Agus Santoso menjelaskan bahwa pernikahan tersebut dilakukan atas permohonan keluarga Galih.
“Keluarga sudah sepakat, dan mereka mengajukan permohonan agar pernikahan bisa dilakukan. Kami dari kepolisian memfasilitasi sesuai dengan prosedur yang ada,” ujar Agus.
Galih, yang tercatat sebagai pelaku curanmor dengan lebih dari 40 tempat kejadian perkara (TKP), melangsungkan ijab kabul di hadapan keluarga dekat dari kedua mempelai yang hadir di lokasi tersebut. Pihak kepolisian pun mengundang petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) untuk melaksanakan prosesi pernikahan.
“Suasana harunya tetap terasa saat ijab kabul dilangsungkan, meskipun dalam keterbatasan tetap khidmat. Ada orangtua sama keluarga dekat dari kedua mempelai yang hadir,” tutur Agus.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















