
AKP Agus Santoso juga menyatakan bahwa pernikahan tersebut dilakukan dengan pertimbangan kemanusiaan. Meskipun Galih dalam proses hukum, kepolisian memberikan fasilitas untuk menikah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Ini merupakan bentuk perhatian kami terhadap aspek sosial. Hukum tetap berjalan, tetapi sisi kemanusiaan juga harus diperhatikan,” katanya.
Agus berharap bahwa langkah ini bisa menjadi contoh bahwa penegakan hukum dan nilai-nilai kemanusiaan bisa berjalan beriringan.
“Semoga langkah ini menjadi contoh bahwa hukum dan kemanusiaan bisa berjalan berdampingan, memberikan harapan bagi mereka yang sedang menjalani proses hukum,” tutupnya.
Pernikahan di balik jeruji besi ini menjadi simbol bahwa meskipun sedang menjalani proses hukum, nilai-nilai kemanusiaan tetap dijunjung tinggi, dan diharapkan dapat memberikan pembelajaran kepada semua pihak tentang pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum dan kepedulian sosial.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















