Kasus Pemukulan di Pertandingan Basket, Orang Tua Korban Minta Pelaku Diskors 30 Hari

“Kata dia lagi-lagi, dia akan menerima konsekuensi apapun, dan pihak sekolah menyetujui cuma itu baru omongan saja, berkas skorsing tambahan belum kami terima lagi,” ungkapnya.

Alfath menjelaskan, dalam menuntut sanksi kepada pelaku, pihaknya juga telah mempertimbangkan sanksi yang dinginkan, mengingat pelaku saat ini sedang duduk di kelas sembilan. Pihak korban tak ingin pelaku dikeluarkan dari sekolah.

BACA JUGA :  KONI Kabupaten Bogor Incar 166 Emas di Porprov Jawa Barat 2026

“Agar pelaku juga tetap bisa menyelesaikan pendidikan formalnya,” tutupnya. ***

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================