Kasus Pemukulan di Pertandingan Basket, Orang Tua Korban Minta Pelaku Diskors 30 Hari

BOGORTODAY. COM – Orang Tua siswa korban pemukulan saat pertandingan basket di Kota Bogor meminta pelaku diskorsing selama 30 hari. Hal itu diungkapkan pada saat pihak pelaku melakukan pertemuan dengan pihak korban pada Sabtu (22/2/2025).

Orang tua korban, Alfath Tauhid menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut pelaku kembali mengajukan menambahkan skorsing menjadi 12 hari yang sebelumnya telah ditolak.

“Kemarin mereka bawa berkas salinan sanksi yang diberikan oleh pihak sekolah, salah satu pointnya penambahan durasi skorsing, dalam surat itu tercantum selama 12 hari,” ucap dia. Minggu (23/2/2025).

BACA JUGA :  Veda Ega Start dari Posisi ke-13 di Moto3 Italia 2026, Optimistis Raih Hasil Maksimal

Namun, Alfath menegaskan bahwa pihaknya menolak hukuman skorsing yang direkomendasikan oleh korban, karena dinilai tidak akan memberikan efek jera. Ia juga meminta kepada pihak sekolah untuk memberikan pembinaan karakter selama masa skorsing

“Kata dia lagi-lagi, dia akan menerima konsekuensi apapun, dan pihak sekolah menyetujui cuma itu baru omongan saja, berkas skorsing tambahan belum kami terima lagi,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Deklarasi Maju Cakadin Kota Bogor, Arwinsyah Putra Komit Bawa Kadin Bersatu dan Inklusif

Alfath menjelaskan, dalam menuntut sanksi kepada pelaku, pihaknya juga telah mempertimbangkan sanksi yang dinginkan, mengingat pelaku saat ini sedang duduk di kelas sembilan. Pihak korban tak ingin pelaku dikeluarkan dari sekolah.

“Agar pelaku juga tetap bisa menyelesaikan pendidikan formalnya,” tutupnya. ***

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================