
Kejadian kedua terjadi pada Jumat, 21 Februari 2025, saat sebuah sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AD 3115 DIC milik tukang ojek, Lik Kimik, juga hilang dicuri.
Saat itu, korban sedang melayani penumpang di sekitar Stasiun Klaten dan diminta untuk mengantar ke Klaten Town Square. Setelah itu, korban diajak makan oleh penumpang yang ternyata adalah pelaku penipuan.
Saat makan, pelaku meminjam kunci motor korban dengan alasan untuk mengambil sesuatu, dan kemudian menukar kunci motor dengan kunci lain. Pelaku kemudian beralasan pergi ke belakang dan langsung melarikan diri membawa motor tersebut.
Saudara korban, Harno (40), mengungkapkan kejadian tersebut, “Pas waktu makan, kunci motor dipinjam sebentar terus dituker dengan kunci lainnya. Si penipu langsung pergi beralasan ke belakang terus kabur.”
Kasus pencurian sepeda motor di Desa Glagahwangi sempat viral setelah diunggah di akun Facebook INFO SEPUTAR CEPER. Sementara itu, kejadian di Klaten kota juga menjadi perhatian publik setelah dibagikan melalui akun Facebook ISK Info Seputar Klaten.
Respon Kepolisian
Kanit Reskrim Polsek Klaten Kota, Ipda Asep Rustanto, menyatakan bahwa pihaknya telah mengetahui kejadian tersebut. Namun, menurut Asep, kasus pencurian motor milik tukang ojek di Klaten kota belum dilaporkan secara resmi.
Sementara itu, Kapolsek Polanharjo, AKP Abdillah, membenarkan bahwa kasus pencurian sepeda motor di Desa Glagahwangi sudah dilaporkan dan sedang dalam proses penyelidikan.
Masyarakat dihimbau untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap potensi pencurian dan penipuan dengan modus serupa.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















