Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Resmi Diluncurkan Hari Ini

BOGORTODAY.COM Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan resmi diluncurkan pada hari ini, Senin (24/2/2025), oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Peluncuran tersebut akan berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, tepat pukul 10.00 WIB.

Danantara menjadi langkah besar dalam transformasi pengelolaan investasi strategis di Indonesia. Untuk pertama kalinya, pengelolaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) akan dikonsolidasikan dalam satu holding perusahaan besar.

Melalui Danantara, dividen yang diperoleh dari BUMN akan dikelola untuk mendukung kemajuan ekonomi Indonesia.

Era Baru Pengelolaan Investasi Negara

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, menyatakan bahwa peluncuran Danantara menandakan era baru dalam pengelolaan investasi negara.

Menurutnya, Danantara akan menjadi lembaga yang berfungsi mengoptimalkan dan meningkatkan investasi, baik dari BUMN maupun sumber lain.

Peluncuran Danantara ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan visi Asta Cita, yang bertujuan membawa perekonomian Indonesia ke level yang lebih tinggi melalui investasi berkelanjutan dan inklusif.

Danantara: Menjadi Lembaga Pengelola Modal Besar

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menyampaikan bahwa Danantara akan mengelola modal yang besar, mirip dengan Temasek, lembaga investasi nasional Singapura.

Danantara akan memiliki modal sebesar US$ 900 miliar (sekitar Rp 14.715 triliun) yang akan dikelola untuk proyek-proyek strategis yang memberikan dampak besar bagi masyarakat Indonesia.

BACA JUGA :  Takut Angkat Telepon? Kenali Phone Phobia, Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasinya

Dalam pidatonya pada World Government Summit 2025, Prabowo menegaskan bahwa Danantara akan menjadi lembaga yang mengelola modal untuk mewujudkan berbagai proyek berkelanjutan, dengan target besar yakni mencapai pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 8%.

Modal dan Sumber Dana Danantara

Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang BUMN yang telah disahkan, Danantara akan mendapatkan modal dari penyertaan modal negara dan sumber lain.

Penyertaan modal negara dapat berupa dana tunai, pemberian barang milik negara, dan kepemilikan saham negara pada BUMN.

Dalam draf tersebut juga disebutkan bahwa Danantara memiliki modal awal minimal Rp 1.000 triliun, yang bisa bertambah apabila ada tambahan suntikan modal dari negara maupun sumber lain.

Prabowo juga mengungkapkan bahwa Danantara berpotensi mendapatkan suntikan modal hingga Rp 300 triliun lebih, berasal dari efisiensi anggaran negara yang dilakukan pada tahun 2025.

Program efisiensi anggaran ini, yang direncanakan dilakukan dalam tiga tahap, diharapkan dapat menghemat Rp 750 triliun.

Struktur dan Organisasi Danantara

Danantara akan memiliki dua struktur utama: Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana. Dewan Pengawas bertugas mengawasi operasional Danantara, sementara Badan Pelaksana akan bertanggung jawab untuk menjalankan kebijakan dan operasional Badan tersebut.

Dewan Pengawas dipimpin oleh Menteri BUMN, Erick Thohir, yang juga merangkap sebagai anggota, sementara anggota lainnya berasal dari Kementerian Keuangan dan pejabat negara yang ditunjuk oleh Presiden.

BACA JUGA :  DPRD Kabupaten Bogor Perketat Pengawasan Usaha di Cijeruk dan Cigombong

Badan Pelaksana terdiri dari para profesional yang memiliki keahlian di bidang investasi, ekonomi, keuangan, perbankan, hukum, dan manajemen perusahaan.

Badan Pelaksana ini bertugas merumuskan kebijakan dan menyusun anggaran tahunan, serta mengelola operasional Danantara secara transparan dan akuntabel.

Holding Investasi dan Holding Operasional

Danantara juga akan membentuk dua holding, yaitu holding investasi dan holding operasional. Holding investasi akan bertanggung jawab untuk mengelola dividen dan pemberdayaan aset BUMN, sementara holding operasional akan mengawasi kegiatan operasional BUMN dan usaha lainnya.

Pemilik saham terbesar dalam holding ini adalah Danantara, yang akan memiliki 99% saham seri B, sementara negara Indonesia akan memiliki 1% saham seri A Dwiwarna, yang memberikan hak istimewa dalam pengelolaan BUMN.

Peluncuran Danantara menandai tonggak penting dalam upaya pemerintah Indonesia untuk mengelola aset negara secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Dengan modal besar dan struktur organisasi yang jelas, Danantara diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam perekonomian Indonesia dan meningkatkan kualitas investasi yang akan berdampak positif bagi masyarakat luas.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================