
BOGORTODAY. COM – SMPS Mardi Waluya resmi memenuhi tuntutan orang tua siswa korban pemukulan dalam pertandingan basket di Kota Bogor pada Senin (17/2/2025) lalu. Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar, Senin (24/2/2025).
Kepala Sekolah SMPS Mardi Waluya, Rina Astuti, menyatakan bahwa pihaknya telah menjatuhkan sanksi skorsing selama 30 hari kepada pelaku. Selain itu, siswa tersebut juga dikeluarkan secara permanen dari tim basket sekolah.
“Sanksi yang diberikan adalah skorsing selama 30 hari dengan teguran keras. Pelaku juga tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan ekstrakurikuler basket selama masih menjadi peserta didik di SMP Mardi Waluya,” ujar Rina.
Selama masa skorsing, pihak sekolah memastikan pelaku mengikuti program pembinaan karakter yang mencakup pelatihan emosional, psikologis, dan pembinaan lebih mendalam.
Rina juga mengimbau orang tua pelaku untuk bekerja sama dengan sekolah dan psikolog dalam membantu anak mengelola emosi dengan lebih baik.
“Kami berkomitmen untuk berkoordinasi secara intensif dengan pihak keluarga agar hasil pembinaan dapat diterapkan secara optimal,” tutupnya. ***
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















