
Harga buyback ini berlaku jika Anda ingin menjual emas yang dimiliki, dan Antam akan membeli emas Anda dengan harga tersebut.
Pajak Pembelian Emas Batangan
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan di Indonesia akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9%.
Namun, jika Anda memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), maka potongan pajak akan lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini (26 Februari 2025)
Berikut adalah rincian harga emas hari ini untuk berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram:
- Harga emas 0,5 gram: Rp 897.000
- Harga emas 1 gram: Rp 1.694.000
- Harga emas 2 gram: Rp 3.328.000
- Harga emas 3 gram: Rp 4.967.000
- Harga emas 5 gram: Rp 8.245.000
- Harga emas 10 gram: Rp 16.435.000
- Harga emas 25 gram: Rp 40.962.000
- Harga emas 50 gram: Rp 81.845.000
- Harga emas 100 gram: Rp 163.612.000
- Harga emas 250 gram: Rp 408.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp 817.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.634.600.000
Demikian rincian harga emas hari ini, Rabu (26/2/2025), untuk produk emas batangan keluaran Antam. Harga emas mengalami penurunan dibandingkan hari-hari sebelumnya, tetapi masih berada pada level yang relatif tinggi.
Sebagai referensi, bagi Anda yang tertarik untuk berinvestasi dalam bentuk emas, harga tersebut dapat berubah tergantung pada fluktuasi pasar yang terjadi.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















